Selasa, 22 April 2014

BAB V



BAB V

MANAJEMEN PERUSAHAAN

                                                                                            

5.1 Bentuk Perusahaan 

Dalam menentukan bentuk perusahaan, dipilih salah satu dari bentuk-bentuk perusahaan yang sesuai dengan kegiatan – kegiatan yang akan dilaksanakan oleh perusahaan yang bersangkutan. Pemilihan bentuk perusahaan harus diputuskan pada saat permulaan dalam melakukan kegiatan perusahaan.
            Bentuk perusahaan      : Perseroan Terbatas (PT)
            Lapangan usaha          : Industri etil asetat
            Lokasi Perusahaan      : karang anyar solo, Jawa Tengah 
5.2.       Struktur Organisasi
      Dalam pembentukan struktur organisasi perlu diperhatikan beberapa asas yang dapat dijadikan pedoman, antara lain:
a.          Perumusan tujuan perusahaan dengan jelas
b.        Pendelegasian wewenang
c.         Pembagian tugas kerja yang jelas
d.        Kesatuan perintah dan tanggung jawab
e.         Sistem pengontrol atas pekerjaan yang telah dilaksanakan
f.         Organisasi perusahaan yang fleksibel
5.3 Tugas dan Wewenang
5.3.1 Pemegang Saham
Pemegang saham adalah beberapa orang yang mengumpulkan modal untuk kepentingan pendirian dan berjalannya operasi perusahaan tersebut. Kekuasaan tertinggi pada perusahaan yang mempunyai bentuk Perseroan Terbatas adalah rapat umum pemegang saham.
Pada rapat umum tersebut, para pemegang saham :
1.      Mengangkat dan memberhentikan Dewan Direksi
2.      Mengesahkan hasil-hasil usaha serta neraca perhitungan untung rugi tahunan dari perusahaan
Dewan komisaris beranggotakan para  pemegang saham mayoritas. Kebijakan umum, target laba perusahaan, diarahkan dan ditentukan oleh dewan komisaris.

5.3.2 Dewan Direksi
Dewan Direksi merupakan pimpinan tertinggi dalam perusahaan dan bertanggung jawab sepenuhnya terhadap maju mundurnya perusahaan.
Direktur Utama merupakan pimpinan tertinggi dalam perusahan dan bertanggung jawab sepenuhnya terhadap maju mundurnya perusahaan.

5.3.4 Staff Ahli
Staff Ahli terdiri dari tenaga-tenaga ahli yang bertugas membantu dewan direksi dalam menjalankan tugasnya baik yang berhubungan dengan bidang teknik, hukum dan pajak. Staff Ahli bertanggung jawab kepada Direktur Utama sesuai dengan bidang keahliannya masing-masing.

5.3.5 Kepala Bagian
Secara umum tugas Kepala Bagian adalah mengkoordinir, mengatur dan mengawasi pelaksanaan pekerjaan masing – masing bagiannya
Kepala Bagian yang terdapat dalam perusahaan ini antara lain adalah:


1.      Kepala Bagian Produksi.
2.       Kepala Bagian Teknik.
3.       Kepala Bagian Pemasaran.
4.      Kepala Bagian Keuangan
5.      Kepala Bagian Umum



5.3.6 Kepala Seksi
Kepala Seksi adalah pelaksana pekerjaan dalam lingkungan bagiannya sesuai dengan rencana yang telah diatur oleh para Kepala Bagian  masing-masing.

Pembagian Jam Kerja
   Pabrik Etil Asetat direncanakan beroperasi 330 hari dalam 1 tahun dan 24 jam per hari. Sisa hari yang bukan hari libur digunakan untuk perbaikan atau perawatan dan shut down. Sedangkan pembagian jam kerja karyawan digolongkan dalam 2 (dua) golongan, yaitu:

1.      Karyawan non-shift
      Karyawan non shift adalah para karyawan yang tidak menangani proses produksi secara langsung. Yang termasuk para karyawan harian adalah Direktur, Staff Ahli, Kepala Bagian serta staff yang berada di kantor. Karyawan harian dalam satu minggu akan bekerja selama 6 (enam) hari dengan pembagian kerja sebagai berikut:
Jam kerja:
§  Hari Senin – Jum’at             : Jam 08.00 – 17.00
§  Hari Sabtu                            : Jam 08.00 – 16.00
Jam Istirahat :
§  Hari Senin – Kamis              : Jam 12.00 – 13.00
§  Hari Jum’at:Jam                   : 11.00 – 13.00
§  Hari Sabtu                            : Jam 12.00 – 13.00
2.      Karyawan Shift
      Karyawan shift umumnya adalah karyawan yang langsung menangani proses produksi, keamanan dan kelancaran produksi. Karyawan shift bekerja secara bergantian sehari semalam dengan pengaturan sebagai berikut :


A. Karyawan Operasi
§  Shift Pagi    : Jam 07.00 – 15.00
§  Shift Siang  : Jam 15.00 – 23.00
§  Shift Malam:Jam 23.00 – 07.00
B. Karyawan Keamanan
§  Shift Pagi  : Jam 07.00 – 15.00
§  Shift Siang                                 :Jam 15.00 – 23.00
§  Shift Malam:Jam 23.00 – 07.00


      Karyawan shift dibagi menjadi 4 (empat) regu, dimana 3 (tiga) regu bekerja dan 1 (satu) regu istirahat dan dikenakan secara bergantian. Tiap regu mendapat giliran 3 (tiga) hari kerja dan 1 (satu) hari libur tiap-tiap shift dan masuk lagi untuk shift berikutnya. Untuk hari libur atau hari besar yang ditetapkan pemerintah, maka regu yang masuk tetap masuk.   Jadwal kerja untuk setiap regu bisa dilihat pada tabel 5.1
Tabel 5.1  Jadwal Kerja untuk Setiap Regu
    Hari
Regu
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
1
P
P
S
S
M
M
L
L
P
P
S
S
M
M
2
S
S
M
M
L
L
P
P
S
S
M
M
L
L
3
M
M
L
L
P
P
S
S
M
M
L
L
P
P
4
L
L
P
P
S
S
M
M
L
L
P
P
S
S
Keterangan :
P : shift pagi    S : shift siang  M : shift malam          L : Libur
5.5              Sistem Kepegawaian dan Sistem Gaji
Pada pabrik ethyl asetat, gaji karyawan berbeda-beda tergantung pada status karyawan, kedudukan, tanggung jawab dan keahlian.
Pembagian karyawan pabrik ini dapat dibagi menjadi 3 golongan sebagai berikut


1.      Karyawan tetap
2.      Karyawan harian
3.      Karyawan borongan


Sistem gaji diperusahaan dibagi menjadi 3 kelompok :


1.      Gaji bulanan
2.      Gaji harian
3.      Gaji lembur



5.6          Penggolongan Jabatan, Jumlah Karyawan dan Gaji
Jumlah karyawan harus ditentukan dengan tepat dengan cara menghitung jumlah karyawan proses berdasarkan jumlah peralatan, Perincian jumlah karyawan dapat dilihat pada Tabel 5.3.
Tabel 5.3 Perincian Jumlah Karyawan
jabatan
Pendidikan
jumlah
gaji per bulan (Rp)
komisaris
Semua Jurusan
2
15.000.000
direktur
Sarjana / pasca sarjana
1
18.000.000
staff ahli
Sarjana / pasca sarjana
2
6.000.000
sekretaris
Sarjana Ekonomi
2
1.800.000
kabag keuangan
Sarjana Ekonomi
1
4.000.000
kabag pasar
Sarjana Ekonomi
1
4.000.000
kabag umum
Sarjana Semua jurusan
1
4.000.000
kabag produksi
Sarjana Teknik Kimia
1
4.000.000
kabag teknik
Sarjana Teknik Kimia
1
4.000.000
kasi proses
DIII Teknik Kimia
1
2.500.000
kasi pengpros
DIII Teknik Kimia
1
2.500.000
kasi laboratorium
DIII Kimia Analisa
1
2.500.000
kasi pelihara
DIII Teknik Mesin
1
2.500.000
kasi utilitas
DIII Teknik Kimia
1
2.500.000
kasi beli
DIII Manajemen
1
2.500.000
kasi pasar
DIII Manajemen
1
2.500.000
kasi admin
DIII Manajemen/ Akuntansi
1
2.500.000
kasi kas
DIII Manajemen/ Akuntansi
1
2.500.000
kasi HRD
DIII Komunikasi
1
2.500.000
kasi keamanan
POLISI / TNI
1
2.500.000
karu proses
DIII Teknik Kimia
2
1.700.000
karu pengpros
DIII Teknik Kimia
2
1.700.000
karu laboratorium
DIII Teknik Kimia
2
1.700.000
karu pelihara
DIII Teknik Kimia
2
1.700.000
karu utilitas
DIII Teknik Kimia
2
1.700.000
karu keamanan
SMU
2
1.700.000
karyawan proses
SMU
12
1.100.000
karywan pengpros
SMU
6
1.100.000
karyawan laboratorium
SMU
4
1.100.000
karyawan pelihara
SMU
4
1.100.000
karyawan utilitas
SMU
8
1.100.000
karyawan beli
SMU
2
1.100.000
karyawan pasar
SMU
2
1.100.000
karyawan admin
SMK
2
1.100.000
karyawan kas
SMK
2
1.100.000
karyawan HRD
SMU
2
1.100.000
karyawan keamanan
SMP/SMU
4
950.000
medis (dokter)
Dokter
1
3.000.000
paramedis (perawat)
DIII keperawatan
2
900.000
Sopir
SD/SMP/SMU
4
850.000
OB&cleaning Service
SD/SMP/SMU
4
700.000
total

95
2.618.000.000 

5.7          Kesejahteran Sosial Karyawan
Untuk meningkatkan kesejahteraan karyawan dan keluarganya perusahaan memberikan fasilitas penunjang, diantaranya adalah :


1.  Fasilitas kesehatan
2. Fasilitas Asuransi (Jamsostek)
3. Fasilitas transportasi
4. Fasilitas koperasi
5. Fasilitas kantin
 6. Fasilitas peribadatan
7. Fasilitas penunjang lain
8. Peralatan safety
9. Fasilitas cuti


 Perusahaan memberikan tunjangan yang berupa :


Ø  Tunjangan Hari Raya (THR)
Ø  Tunjangan kematian
Ø  Tunjangan perjalanan dinas
Ø  Bonus untuk karyawan



5.8          Manajemen Produksi
Manajemen produksi merupakan salah satu bagian dari manajemen perusahaan yang fungsi utamanya adalah menyelenggarakan semua kegiatan untuk memproses bahan baku menjadi produk jadi dengan mengatur penggunaan factor-faktor produksi sedemikian rupa sehingga proses produksi berjalan sesuai dengan yang direncanakan.
5.8.1        Perencanaan Produksi
Dalam menyusun rencana produksi secara garis besar ada 2 hal yang perlu dipertimbangkan yaitu Kemampuan Pasar dan Kemampuan Pabrik

5.8.2        Pengendalian Produksi
Setelah perencanaan produksi disusun dan proses produksi dijalankan perlu adanya pengawasan dan pengendalian produksi agar proses berjalan dengan baik. Untuk itu perlu dilaksanakan pengendalian produksi sebagai berikut :


1.      Pengendalian Kualitas
2.      Pengendalian Kuantitas
3.      Pengendalian Waktu
4.      Pengendalian Bahan Proses



5.9. Kesehatan dan Keselamatan Kerja
Pabrik Etil Asetat ini mengambil kebijaksanaan dalam aspek perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pemeliharaan keselamatan instalasi peralatan, dan karyawan berada dibawah Unit Inspeksi Proses dan Keselamatan Lingkungan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar